Suara ledakan menggema di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017) pagi kemarin.
Suara ledakan itu sontak membuat geger warga sekitar pada saat itu.
Suara ledakan itu langsung disusul kepulan asap hitam yang membumbung tinggi.
Suara ledakan dan asap hitam itu ternyata berasal dari pabrik mercon milik PT. Panca Buana Cahaya Sukses yang dilalap si jago merah.
===
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, suara ledakan itu pertama kali terdengar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, saksi yang bernama Amri dan Ajud tengah bekerja memperbaiki mess yang berjarak sekitar 20 meter dari pabrik mercon tersebut.
Seusai mendengar suara ledakan, kedua saksi melihat atap pabrik ambruk.
Ambruknya atap pabrik langsung disusul kobaran api yang langsung melahap bangunan yang terletak tak jauh dari gedung SMP 1 Kosambi itu.
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya berada di lokasi pabrik petasan yang terbakar di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10/2017).
Kebakaran yang diduga akibat dari ledakan salah satu tempat pembuatan kembang api itu menewaskan setidaknya 47 orang karyawan dan puluhan lainnya terluka bakar.
===
Satu setengah jam setelah pabrik itu mulai terbakar, petugas pemadam kebakaran baru tiba di lokasi.
Petugas pemadam sempat kesulitan masuk ke dalam pabrik lantaran pintu utama pabrik tersebut dalam keadaan terkunci.
Komandan Petugas Pemadam Kebakaran Tangerang, Darda Khadafi, mengungkapkan jika saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, mereka melihat tembok gudang sudah dijebol oleh warga.
Sementara, pintu tidak bisa dibuka.
"Waktu kami datang, beberapa sudah diselamatkan oleh warga yang membobol tembok. Tidak semua, yang lain terjebak di dalam," kata Darda kepada KompasTV, Kamis.
===
Setelah petugas pemadam masuk, mereka menemukan tumpukan orang di belakang gudang dalam kondisi mengenaskan. Mereka terbakar dan sudah tidak bernyawa.
"Korban ada di dalam bertumpuk, ada produksi, pintu gerbang dikunci, tidak ada akses keluar," kata Darda.
Darda menduga, para korban lari ke belakang untuk menyelamatkan diri karena pintu gerbang terkunci.
Petugas pemadam baru bisa menjinakkan kobaran api pada sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah dipastikan kondisi pabrik aman, petugas pemadam bersama pihak kepolisian mengevakuasi korban dari dalam pabrik mercon itu.
Setidaknya, ditemukan 47 orang tewas dan 46 orang lainnya mengalami luka-luka akibat peristiwa itu.
===
Berdasarkan informasi polisi, pabrik tersebut memiliki 103 karyawan.
Belum diketahui pasti dimana 10 orang karyawan lainnya.
Para korban tewas langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna dilakukan proses identifikasi.
Sementara korban selamat dilarikan ke RS BUN, RSUD Tangerang dan RS Mitra Husada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pabrik tersebut baru beroperasi beberapa bulan terakhir.
"PT Panca Buana Cahaya Sukses bergerak di bidang pembuatan kembang api kawat. Operasi sudah berjalan hampir dua bulan sebelumnya," kata Argo.
Petugas forensik RS Polri Kramatjati menurunkan jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Petugas medis akan melakukan otopsi terhadap 47 jenazah korban kebakaran di pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya
Sukses untuk melengkapi proses identifikasi oleh kepolisian.
===
Menurut Argo, pemilik pabrik tersebut bernama Indra Liyono (40), warga Kalideres, Jakarta Barat.
Saat terjadinya ledakan, pemilik pabrik sedang berada di Malaysia.
Polisi masih menunggu Indra kembali ke Tanah Air untuk dimintai keterangan.
Polisi ingin menggali standar keamanan dan perizinan di pabrik tersebut.
Sejauh ini, baru tiga karyawan pabrik tersebut yang dimintai keterangan.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan, awalnya lokasi tersebut hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan saja.
"Awalnya hanya gudang. Lalu tahun 2015 mereka minta peningkatan jadi manufaktur, 2016 izin industrinya keluar dan tahun 2017 ini diperpanjang lagi," kata Zaki.
Karena izin industri telah diterbitkan, ia memastikan pada saat survei penerbitan izin dilakukan, gudang tersebut memenuhi persyaratan sebagai lokasi industri.
"Karena izin sudah terbit, gambar, pola kerja dan sebagainya itu semua sesuai dengan prosedur.
Hanya mungkin saat pelaksanaannya, ada perubahan atau pelanggaran. Nanti kita tunggu pemeriksaan polisi," kata dia.
Sumber : " palembang.tribunnews.com "